sihalal kemenag login

2024-05-04


Create an account . Problem to access? Please let us know your problem by mail to sisfo@halal.go.id Connected to. Update: 14 Feb 2021

SIHALAL adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh BPJPH untuk memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam mendapatkan sertifikasi halal. SIHALAL sudah terintegrasi dengan data, lembaga, dan layanan terkait lainnya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan sertifikasi halal.

Saat dihubungi, Mastuki menyampaikan, program sertifikasi halal gratis dari Kemenag ini akan dimulai besok, Senin (21/3/2022). Adapun proses pengajuan bisa melalui aplikasi SiHalal yang diakses melalui laman: ptsp.halal.go.id. Pelaku usaha selanjutnya mengisi formulir pendaftaran, melengkapi isian daftar nama bahan, dan juga mengisi kode ...

kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham di Jakarta, dikutip Tirto, Jumat (2/2/2024). "Ketiga kelompok produk tersebut harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya.

Situs SIHALAL adalah platform untuk daftar sertifikasi halal gratis 2023 untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi syarat tertentu. Pelajari langkah-langkah, dokumen, dan batas waktu pendaftaran sertifikasi halal gratis 2023 di sini.

Sihalal adalah sistem informasi halal yang dikelola oleh Kementerian Agama RI. Sihalal menyediakan layanan sertifikasi halal, pendaftaran produk halal, dan informasi terkini tentang halal.

Penggunaan teknologi dalam bentuk sistem informasi SIHALAL dipastikan akan membantu upaya percepatan layanan sertifikasi halal.

Setelah Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Ketetapan Halal (KH) dan menguploadnya ke dalam SIHALAL, baru BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal," terang Aqil. ... 4 Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta pada Seleksi CPPPK Hasil Optimalisasi Kemenag 2022 ; 5 Pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 ...

BPJPH Kemenag menegaskan bahwa pendaftaran Sertifikasi Halal hanya dapat dilakukan di Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal harus memiliki akun di SIHALAL dan menggunakan program Sehati untuk UMK.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah memiliki Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Ini merupakan aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dapat diakses pada perangkat desktop atau mobile sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Peta Situs